Kemudian, satu helai baju panitia, satu helai baju hitam lengan pendek, satu helai celana panjang hijau army, satu id card panitia.
BACA JUGA:Begini Kondisi Terbaru Tukul Arwana, Anak Bagikan Momen di Instagram
BACA JUGA:Bola Api
Kemudian untuk pengeroyokan Ilhamudin, Polres sudah mengamankan barang bukti berupa visum terhadap korban, pakaian yang digunakan oleh korban.
Untuk pasal yang diterapkan, kata Fitria Mega, pasal 170 KHUPidana subsider 351 KHUPidana, di mana telah menyebab Ogah meninggal dunia.
Sedangkan Ilhamudin luka di bagian kepala.
Peristiwa ini bermula pada Kamis 25 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB, ada pertandingan sepak bola di Desa Teluk Rendah Pasar.
BACA JUGA:Temuan Transaksi Mencurigakan dari Rekening Brigadir J, PPATK Blokir Rekening Ferdy Sambo?
BACA JUGA:Hukuman Putri Candrawathi Berpotensi Ditangguhkan Karena Ada Anak Bayi, Kamaruddin Tegaskan Ini
Peristiwa terjadi selesai babak pertama pada pertandingan sepak bola antara tim Bulu Kasab Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghati berhadapan dengan tim Desa Tuo Ilir, Kecamtan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Terjadi bentrok antara supporter berawal saling ejek dari kedua supporter.
Ketika bentrok, salah satu supporter Desa Tuo Ilir diamankan oleh panitia pertandingan.
Melihat rekannya ditahan oleh panitia, supporter lainya asal Desa Tuo Ilir tidak terima.
BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Sebut Sedang Dalami Konsorsium 303
BACA JUGA:Tetap Jalin Kerjasama Dengan Rusia, Turki Tidak Peduli Sanksi Amerika
Hngga pada saat itu juga terjadilah saling lempar batu.