JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tahap verifikasi administrasi partai politik yang akan mengikuti pemilu 2024 mendatang sudah mencapai 100 persen.
Tahap Verifikasi Administrasi Sudah 100 Persen, KPU RI : Masuk Tahapan Klarifikasi Keanggotaan Ganda
Rabu 31-08-2022,08:13 WIB
Editor : Surya Elviza
Diketahui, saat ini sudah ada 24 partai politik yang dinyatakan dokumennya lengkap dan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi.
Jika ditemukan partai politik yang dokumennya belum sah, akan ada masa perbaikan pada 15 sampai 28 September 2022.
Sebagai informasi, penelitian kegandaan data eksternal partai politik ini tertulis dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022, yaitu pada pasal 31 ayat (1) huruf c, pasal 36 ayat (6) , pasal 38 ayat (4), pasal 39 ayat (1), serta pasal 40 ayat (2). ( Intan Afrida Rafni/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Kategori :