BREAKING NEWS : Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM Subsidi
Sabtu 03-09-2022,14:46 WIB
Editor : Surya Elviza
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Isu kenaikan harga BBM subsidi ternyata bukan hanya isapan jempol semata.
Buktinya, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi per Sabtu 3 September 2022.
Tidak memberi kesempatan sama sekali kepada masyarakat, kenaikan BBM bersubsidi langsung berlaku siang ini.
Kenaikan harga BBM tersebut langsung di umumkan pada konferensi pers yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Terjawab Sudah Skandal Siapa Gendong Putri Candrawathi, Ini Penjelasannya....BACA JUGA:Ferdy Sambo Sebar Ancaman, Anak Buahnya Nobar CCTV Pembunuhan Brigadir J
Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
"Hari ini, 3 September 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 per liter, kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter," kata Arifin seperti dikutip dari JPNN.com
Tak hanya itu, Pertamax juga ikut mengalami kenaikan
"Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter," kata Arifin.
BACA JUGA:Tulis Surat, Ferdy Sambo Bela Brigjen Hendra Kurniawan dari Balik Jeruji BesiBACA JUGA:Diduga Sebar Hoaks, Aliansi Advokat Antihoax Polisikan Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak
Penyesuaian Harga BBM Momentum Alihkan APBN dan Maksimalkan EBT
Arifin menjelaskan kebijakan penyesuaian atau kenaikan harga ini berlaku setelah satu jam diumumkan.
"Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian saat ini. Jadi, berlaku pukul 14.30 WIB," tukas dia. *