Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM Subsidi
BACA JUGA:Terjawab Sudah Skandal Siapa Gendong Putri Candrawathi, Ini Penjelasannya....
"Hari ini, 3 September 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 per liter, kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter," kata Arifin.
Tak hanya itu, Pertamax juga ikut mengalami kenaikan.
"Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter," kata Arifin.
Penyesuaian Harga BBM Momentum Alihkan APBN dan Maksimalkan EBT.
BACA JUGA:Buat Wanita yang Sering Alami Gangguan Haid, Wajib Baca Ini
BACA JUGA:Ferdy Sambo Sebar Ancaman, Anak Buahnya Nobar CCTV Pembunuhan Brigadir J
Arifin menjelaskan kebijakan penyesuaian atau kenaikan harga ini berlaku setelah satu jam diumumkan.
"Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian saat ini. Jadi, berlaku pukul 14.30 WIB," tukas dia.
Sementara, terkait pengumuman dari Presiden tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, langsung memerintahkan jajarannya untuk pengamanan di Stasium Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Instruksi ini, menyusul pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, di wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Airlangga Hartarto Ungkap Stok Beras dan Bahan Pokok Aman Sampai Akhir Tahun
BACA JUGA:Dear Pak Jokowi dan Panglima TNI, Keluarga Korban Mutilasi di Papua Minta Pertanggungjawaban
Kapolda Jambi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, seluruh jajaran di Polda Jambi telah dikerahkan untuk mengatur pengaman di seluruh SPBU.