JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus polisi tembak polisi kembali jadi perbincangan publik.
Betapa tidak, baru-baru ini kasus polisi tembak polisi terjadi lagi di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Polisi tembak polisi di Lampung Tengah ini menewaskan Aipda A Karnain.
Aipda A Karnain berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Kabupaten Lampung Tengah.
BACA JUGA:Optimalkan Pembinaan Kemandirian, Warga Binaan Lapas Bangko Mendapatkan Pelatihan Dari BLK Merangin
BACA JUGA:Arsenal Tetap di Puncak Klasemen Liga Inggris, Manchester United Naik Kelima Besar
Kronologi polisi tembak polisi di Lampung Tengah yang dihimpun, menyebutkan awalnya Aipda RH datang ke rumah Aipda A Karnain di Jl Merpati Bandarjaya Barat, Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu 4 September 2022, pukul 22.30 WIB.
Aipda RH datang dengan mengacungkan senjata api jenis pistol dan langsung terjadi penembakan.
Dalam kasus polisi tembak polisi ini, peluru Aipda RH melukai dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus ke punggung korban.
Aipda Karnain sempat berlari masuk hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar. Namun belum sampai kamar, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya.
BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Melayu Jambi
BACA JUGA:Kembali Terjadi Polisi Tembak Polisi, Aipda Karnain Ditembak Rekannya dan Tewas di Depan Anak Istri
Pelaku berlari meninggalkan TKP dan ditangkap Provost Polres Lampung Tengah di rumahnya, Kampung Karang Endah, Senin 5 September 2022, pukul 02.15 WIB.
Kemudian jenazah Aipda dibawa ke RS Harapan Bunda, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah untuk kemudian ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Diketahui Aipda RH merupakan oknum Provos Polres Lampung Tengah menembak mati teman seprofesinya yakni seorang polisi diduga gara-gara sakit hati.