SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tujuh dari sembilan orang Pelaku begal yang beraksi di depan SMPN 7 Mendalo Darat yang diamankan oleh Polsek Jaluko, rupanya bebas.
Mereka sudah dikembalikan sudah kepada orangtuanya.
Mereka dikembalikan karena tidak terbukti melakukan tindakan kejahatan yang dilakukan pada Kamis, 1 September 2022 lalu.
Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali ketika dikonfirmasi membenarkan jika tujuh orang pelaku sudah dikembalikan kepada orangtua.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Taurus, Keberuntungan Sedang Menghujani Anda
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 6 September 2022, Libra, Hari-Hari Bisa Membuat Anda Merasa Sedikit Gelisah
"Mereka hanya ikut-ikutan. Pelaku utamanya hanya dua orang," kata AKP Rody Hambali.
Meski dikembalikan kepada orangtua, mereka tetap wajib lapor dua kali satu minggu.
"Kita bina dan kita wajibkan untuk lapor seminggu dua kali," kata Rody.
Terkait kasus ini, dirinya menyebut jika berkas dan pelaku sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Muaro Jambi, sebab di Polsek Jaluko tidak mempunyai unit PPA.
BACA JUGA: Zodiak Kamu, 6 September 2022, Cancer, Hari ini Anda Mungkin Mendapatkan Pujian dari Perusahaan
BACA JUGA:Tak Hanya Listrik Andal, Jaringan Internet PLN Turut Sukseskan Rangkaian ETWG hingga ETMM G20
"Tersangka, berkas dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polres," imbuhnya.
Untuk diketahui, pada Kamis tanggal 1 September 2022 sekira pukul 01.30 wib, korban melintas di Jalan Lintas Aur Duri RT 21 Desa Mendalo Darat Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di depan SMP N 7 Muaro Jambi.
Korban saat itu baru selesai latihan kesenian kuda kepang di RT 15 Desa Mendalo Darat dengan sepeda motor. Setiba di TKP, melintas segerombolan orang tersebut langsung berbalik arah, dan menghadang korban dan bertanya, "Kau orang mano".