ASN Diskominfo Sarolangun Terlibat Narkoba, Sekda Bakal Lakukan Ini

Rabu 07-09-2022,16:32 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Gita Savana

Sementara, oknum satunya lagi merupakan anggota kepolisian di Sarolangun.

BACA JUGA:Kriminolog UI Sebut Pembebasan Bersyarat Napi Koruptor Sudah Sesuai Undang-undang 

BACA JUGA:Asiik...Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Dimulai 2023, Anggarannya Rp 2,2 Triliun

Informasi yang dihimpun, dua orang yang merupakan abdi negara tersebut, yakni M Ridwan, dinas di Diskominfo Sarolangun, dan oknum polisi Rudi Arifandi berdinas di Polres Sarolangun.

Diberitakan sebelumnya, ke enam pelaku itu, diamankan di dua tempat kejadian perkara (TKP). 

Pertama di RT 06 lingkungan Mts Negeri Sarolangun, Kelurahan Aur gading, Kecamatan Sarolangun. TKP keduanya, di RT 09 Kelurahan Sukasari, di salah satu bedeng yang menjadi tempat transaksi.

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan, keenam pelaku berhasil dibekuk oleh Satnarkoba Polres Sarolangun pada 19 Agustus 2022 silam.

BACA JUGA:35 Akseptor di Kecamatan Pelayangan Kota Jambi Ikuti Pelayanan KB Gratis 

BACA JUGA:Temui Pendemo, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto: Kita Terus Bekerja

“Keenam pelaku dibekuk di tempat yang berbeda. Satu ASN dan satu diantaranya merupakan oknum anggota Polri,” kata Kapolres, Selasa 6 September 2022.

Untuk pelaku atas nama Muhammad Ridwan (46), merupakan salah satu PNS aktif di Pemkab Sarolangun. Tersangka Ridwan ini merupakan bandar sabu yang masok barang haram itu.

"Jadi si tersangka inisial Candra Putra (CP) dan Adit Prokimo (AP) ini yang menempati bedeng tersebut sebagai tempat transaksi narkoba, dan pada saat itu tersangka Doni Noverza (DS) memesan paket sabu itu. AP pun melapor ke M. Ridwan (MR) dan RA sedang memaket barang haram itu," tuturnya.

Dari informasi warga, akhirnya DS dan AP diamankan di tempat DS di RT 06, lingkungan MTS Negeri Sarolangun Kelurahan Aurgading, setelah melakukan transaksi sabu.

BACA JUGA:Hujan Semalaman, Sejumlah Rumah Warga di Sarolangun Terendam Banjir 

BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti di Hari Pramuka ke-61

"Dari keterangan tersangka Doni Noverza (DS) dan AP bahwa ada tersangka lain, di TKP yang kedua polisi mengamankan 4 pelaku yakni MR, Candra Putra (CP), Nawawi (NW) dan Rudi Arifandi (RA) berserta barang buktinya," sebutnya.

Kategori :