SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait terlibatnya seorang ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sarolangun, Sekretaris Daerah (Sekda) Endang Abdul Nasser mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi.
Pasalnya, saat ini dirinya belum menerima laporan resmi dari pihak penegak hukum.
"Belum biso menjelaskannyo, kareno belum ado rilis dari Polres," katanya, saat dikonfimasi media ini, Rabu 7 September 2022.
Soal pengawasan, Sekda mengungkapkan bakal menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA JUGA:Ekonom : Ketimbang IKN dan Kereta Cepat, Masyarakat Lebih Butuh BBM
BACA JUGA:Waduh, Keluarga Kenzie di Bungo Dapat Ancaman dari Penculik, Jadi Ingat Kasus Kekey di Kota Jambi
"Nanti kita akan gandeng BNN, untuk melakukan pengawasannya," singkatnya.
Ditanya soal ASN tersebut dinas dimana, Sekda mengakui bahwa ASN yang terlibat dalam kasus narkotika itu merupakan pegawai di Dinas Kominfo Sarolangun.
"Iyo info PNS, Kassubbag Kepegawaian Kominfo," sebutnya.
Apakah dipecat, dirinya tak banyak komentar. Kata dia, menunggu hasil dari Polres untuk proses selanjutnya.
BACA JUGA:Tak Kunjung Pulang, Begini Penjelasan Keluarga, Sebelum Kenzi Bocah di Bungo Dinyatakan Hilang
BACA JUGA:Diduga Diculik, Sudah 6 Hari Bocah 3 Tahun di Bungo Tak Pulang
"Kami lagi dalami, tunggu hasil dari Polres untuk proses selanjutnya," tukasnya.
Sebelumnya, Polres Sarolangun, amankan 6 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Dari ke enam tersangka tersebut, dua orang merupakan abdi negara. Yakni, satu orang merupakan oknum ASN di Pemkab Sarolangun.