SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sarolangun, memberikan tanggapan terkait adanya salah satu pegawainya yang terlibat kasus Narkoba.
Kadis Kominfo, Idrus menuturkan bahwa benar adanya keterlibatan salah satu pegawai Diskominfo dalam kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.
"Iya, cuma secara tertulis atau resmi kami belum dapat dari penegak hukum. Sekedar informasi dari mulut ke mulut," katanya, Rabu 7 September 2022.
Ia mengakui, bahwa yang bersangkutan sudah sering tidak masuk kantor. Dan sudah diberikan teguran sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
BACA JUGA:Polda Jambi Bagikan 715 Paket Sembako, untuk Warga yang Terdampak Kenaikan BBM
BACA JUGA:Niat Cari Rebung, Seorang Nenek di Bungo Tenggelam di Sungai Batang Tebo
"Yang bersangkutan sudah sering tidak masuk, dan kita juga sudah memberikan teguran sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, surat teguran itu sudah lama diberikan sejak bulan April yang lalu, bahkan tembusannya sudah ke BKPSDM.
Sementara, terkait terlibatnya seorang ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sarolangun, Sekretaris Daerah (Sekda) Endang Abdul Nasser mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi.
Pasalnya, saat ini dirinya belum menerima laporan resmi dari pihak penegak hukum.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Merangin Tahan Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Bangko
BACA JUGA:Resmi Naik 10 September 2022, Ini Daftar Harga Terbaru Tarif Ojol
"Belum biso menjelaskannyo, kareno belum ado rilis dari Polres," katanya, saat dikonfirmasi media ini, Rabu 7 September 2022.
Soal pengawasan, Sekda mengungkapkan bakal menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Nanti kita akan gandeng BNN, untuk melakukan pengawasannya," singkatnya.