Ditanya soal ASN tersebut dinas dimana, Sekda mengakui bahwa ASN yang terlibat dalam kasus narkotika itu merupakan pegawai di Dinas Kominfo Sarolangun.
BACA JUGA:Jembatan Putus Diterjang Banjir, Jalur Sungai Bahar-Jambi Putus
BACA JUGA:Susul Ferdy Sambo, Giliran Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri
"Iyo info PNS, Kassubbag Kepegawaian Kominfo," sebutnya
Apakah dipecat, dirinya tak banyak komentar. Kata dia, menunggu hasil dari Polres untuk proses selanjutnya.
"Kami lagi dalami, tunggu hasil dari Polres untuk proses selanjutnya," tukasnya.
Sementara itu, Polres Sarolangun, amankan 6 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
BACA JUGA:Menteri Bahlil Sebut Arus Transportasi Jadi Problem Investasi di Jambi
BACA JUGA:Satpol PP Kota Jambi Tawarkan Solusi Jalur Dua Arah, untuk Tata PKL di Talang Banjar
Dari ke enam tersangka tersebut, dua orang merupakan abdi negara. Yakni, satu orang merupakan oknum ASN di Pemkab Sarolangun.
Sementara, oknum satunya lagi merupakan anggota kepolisian di Sarolangun.
Informasi yang dihimpun, dua orang yang merupakan abdi negara tersebut, yakni M Ridwan, dinas di BPAD Sarolangun, dan oknum polisi Rudi Arifandi berdinas di Polres Sarolangun.
Diberitakan sebelumnya, ke enam pelaku itu, diamankan di dua tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Pebalap Muda Indonesia Kembali Raih Poin di JuniorGP
BACA JUGA:Jambi Otomotif Show, Pameran Otomotif Pertama di Kota Jambi