JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ternyata masih banyak daerah yang belum mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun anggaran 2022.
Fakta ini diungkapkan oleh Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat membahas percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK 2022 untuk nakes dalam rapat yang dipimpin MenPAN-RB Azwar Anas Minggu 11 September 2022.
Dikatakannya bahwa hal ini aneh mengingat cukup banyak pemerintah daerah yang membutuhkan PPPK yang salah satunya untuk formasi tenaga kesehatan (nakes).
Menurut dia, beberapa daerah sebenarnya masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis.
BACA JUGA:Grab Hilangkan Fitur Orderan Ganda, Puluhan Driver Ojol Jambi Lakukan Unjuk Rasa
BACA JUGA:Ramaikan Public Expose, 54 Perusahaan Paparkan Kinerja dan Rencana ke Publik
"Saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata," kata
Sejumlah instansi di pemda, kata Bima, memang sudah mengajukan formasi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan kepada KemenPAN-RB seperti dikutip dari JPNN.com
Namun, katanya, masih banyak juga pemda yang belum mengajukan formasi PPPK 2022.
"Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan,” ucap Bima.
BACA JUGA:Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Pahlawan Penegak Hukum
BACA JUGA:Launching Pembangunan JBC, Gubernur Jambi Al Haris: Harus Jadi Tempat Pertumbuhan Ekonomi
Merespons hal itu, MenPAN-RB Azwar Anas menyatakan bahwa pemetaan dan inventarisasi honorer nakes yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN serta mekanisme seleksi yang dilakukan.
“Misalnya, soal afirmasi diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga dipastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” ujar Anas.
MenPAN-RB Azwar Anas meminta pemerintah memperhatikan seluruh honorer, tidak hanya dari sektor tertentu.
BACA JUGA:Pembangunan TPS 3R di Kota Sungai Penuh jadi Sorotan BPK
BACA JUGA:6 WNA Dideportasi Imigrasi Jambi Sepanjang Tahun 2022, Ini Sebabnya
KemenPAN-RB dan instansi lain yang terkait akan mengakselerasi penyelesaian tenaga non-ASN lainnya. *