SEMARANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi meringkus Joni Andika Putra (23) warga Wonodri Baru, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, lantaran diduga melecehkan karyawan toko roti.
Pelecehan itu menimpa SM (18) di sebuah toko roti Jalan Tegalsari Raya, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Minggu 11 September 2022.
Peristiwa itu terekam kamera pengawas atau CCTV di toko tersebut dan viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @infokejadiansemarang.new.
BACA JUGA:Siap-Siap, Sudah 2 Tahun Mangkir Bayar Pajak Kendaraan jadi Barang Bodong
BACA JUGA:Vivo Indonesia Meluncurkan HP Terbaru, Punya Ram Besar
Dalam video berdurasi 25 detik tersebut, hanya pelaku dan korban yang terekam CCTV. Pelaku tampak masuk ke ruangan khusus karyawan kemudian memeluk korban hingga terbanting.
Kapolsek Candisari Semarang Iptu Handri Kristanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pelaku diamankan polisi kurang dari 24 jam di rumahnya seperti dikutip dari JPNN.com
"Pelaku sudah kami tangkap, sekarang di polsek," kata Iptu Handri, Senin 12 September 2022.
Menurutnya, pelaku mengaku tak memiliki niat merampok, tetapi terbawa nafsu untuk memperkosa karyawan toko tersebut. *
"Saat itu korban memberontak, lalu pelakunya kabur," tuturnya. *