Santri Asal Palembang Ini Ternyata Dianiaya Seniornya di Pondok Gontor, Dadanya Dipukul dan Ditendang

Rabu 14-09-2022,08:59 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menemukan pelaku penyiksa Albar Mahdi (17), santri asal Palembang yang tewas di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 22 Agustus 2022 lalu.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Albar Mahdi dianiaya hingga tewas oleh senior Pondok Gontor gegara tidak kembalikan pasak tenda, di mana penyiksaan dilakukan di ruang Ankuperkap Gontor.

Pihak penyidik Polres Ponorogo menetapkan dua santri Gontor inisial MFA (18) dan IH (17) sebagai tersangka, Senin, 12 September 2022.

“Kami tetapkan dua tersangka,” kata AKBP Catur Cahyono Wibowo selaku Kapolres Ponorogo.

BACA JUGA:Waduh, Ternyata JIS Cuma Mirip Stadion Eropa tapi Belum Standar FIFA, PSSI : Butuh Perbaikan 

BACA JUGA:Waduh, Ternyata JIS Cuma Mirip Stadion Eropa tapi Belum Standar FIFA, PSSI : Butuh Perbaikan

Dua tersangka mengaku menganiaya korban karena tidak mengembalikan pasak tenda, di mana sebelumnya alat perlengkapan itu korban AM bersama dua korban lain, yakni MN (17), dan RM (18), yang menjadi ketua pelaksana perkemahan Kamis Jumat (perkajum) pada 11-12 Agustus di Lapangan Campursari.  

Pada awalnya kedua tersangka senior santri Gontor memanggil ketiga korban ke ruangan Andalan Koordinator Urusan Perlengkapan (Ankuperkap) Gedung 17 Agustus Lantai III Kompleks PMDG Ponorogo, pukul 06.00 pada 22 Agustus.

Setelah korban datang, tersangka IH memukul paha korban menggunakan patahan tongkat Pramuka, kemudian memukul dada korban meggunakan tangan.

Tak sampai disitu, tersangka MFA kemudian menambah hukuman dengan menendang dada korban dan selang 45 menit, korban tak sadarkan diri. 

BACA JUGA:1,2 Hektar Lahan di Betara Terbakar, Warga Sebut Salah Satu Pemiliknya Bernama Hairan 

BACA JUGA:Sambil Gebrak Meja, Viral Video Dandim 0623 Cilegon Ngamuk ke Effendi Simbolon

Sedangkan dua korban lain, MN dan RM yang juga mendapatkan hukuman yang sama, kemudian membawa korban menuju RS Yasyfin Darussalam Gontor menggunakan becak milik pondok sedangkan MFA mengikuti di belakangnya.

Meskipun sempat mendapatkan pertolongan medis, namun pada pukul 10.00 WIB, AM mengembuskan nafas terakhir. 

“Setelah hasil outopsi resmi diterima, akan kami sampaikan. Dari keterangan tersangka, alat untuk memukul di paha, dada dipukul tangan kosong,” tambah AKBP Catur sperti dirilis oleh oganilir.disway.id.

Kategori :