Mobil Pertamina Bawa Minyak Bio Solar Ditahan Polres Sarolangun

Jumat 16-09-2022,15:48 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Gita Savana

Sebagaimana telah diubah dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar. *

Kategori :