Ridwan Kamil Sebut Kepala Daerah di Jabar akan Gunakan Kendaraan Listrik

Jumat 16-09-2022,19:45 WIB
Editor : Surya Elviza

Hanya sekarang belum ada hitungannya, yang belum clear itu berapa kalau sejam mengisi, rupiahnya berapa itu belum teregulasi,” jelas dia. 

BACA JUGA:Tak Lagi terima Bantuan PKH, Janda 2 Anak di Tanjab Timur Ini Kebingungan Biayai Sekolah Anaknya

BACA JUGA:Soroti Pengawasan Izin Reklame, KPK RI Tegur Satpol PP Kota Jambi

Lebih lanjut, eks Wali Kota Bandung itu berpendapat kalau kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bukan menjadi alasan utama peralihan kendaraan konvensional ke listrik. Menurutnya, peralihan kendaraan listrik harus sudah mulai dilakukan.

Hal ini untuk mendukung gerakan ramah lingkungan. “Ada atau tidak adanya kenaikkan harga BBM, dunia ini memang harus sudah mulai bergeser cara pandangnya terhadap bagaimana kita bergerak menggunakan mesin-mesin berbasis listrik,” tuturnya. 

Sebelumnya, pada 13 September 2022 Presiden Joko Widodo meneken Instruksi Presiden Nomot 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan operasional dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kehadiran Inpres itu sebagai wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan trasnsisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan. (Lebrina Uneputty/disway.id)

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul ridwan kamil akan intruksi kepala daerah pakai kendaraan dinas mobil listrik

Kategori :