KPK Ungkap Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan, 5 Tersangka Ditetapkan

KPK Ungkap Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan, 5 Tersangka Ditetapkan

Ridwan Kamil saat menjawab pertanyaan wartawan.-ANTARA-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan Korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait dengan proyek pengadaan iklan.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. "Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 Maret 2025.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

BACA JUGA:Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Namun, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan peran mereka dalam kasus ini.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan siap bersikap kooperatif.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin 10 Maret 2025.

BACA JUGA:Keberhasilan Cokelat Ndalem Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM

BACA JUGA:Kapan Gaji ke-13 dan THR ASN, TNI dan Polri Cair? Ini Rinciannya!

Ia menegaskan dukungannya terhadap KPK dalam penyelidikan kasus ini.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: