JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Perputaran uang yang berhubungan dengan judi online konsorsium 303 mencapai miliaran rupiah.
Pasca pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya Ferdy Sambo, transaksi judi online yang dikaitkan dengan konsorsium 303 mulai muncul kepermukaan.
Diduga bahwa perputaran uang yang dikelola oleh konsorsium ini mencapai miliaran rupiah yang mengalir ke berbagai pihak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan melakukan penyelidikan atas aliran dana judi online tersebut.
BACA JUGA:Tips Cara Hemat Listrik agar Biaya Bulanan tak Membengkak
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sejumlah Gudang Minyak di Jambi Timur Kota Jambi Dibongkar, Begini Kondisinya
Ivan Yustiavanda selaku Ketua PPATK menyampaikan bahwa pihaknya menemukan aliran dana judi online mencapai 155 triliun rupiah dengan jumlah transaksi mencapai 122 juta.
Selain itu pihak PPATK juga telah membekukan sebanyak 312 rekening yang isinya mencapai 836 miliar rupiah pada 2022 yang diduga digunakan dalam kegiatan judi online.
“Laporan jumlah transaksi yang terkait judi online sangat besar sekali yang mencapai 121 juta transaksi,” terang Ivan.
Hal ini disampaikannya pada saat melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR, PPATK mengungkapkan bahwa aliran dana judi online mencapai 155 triliun rupiah.
BACA JUGA:Pejabat Indonesia Diminta Jangan Pakai Mobil Listrik Impor
Beberapa waktu lalu pihak PPATK juga membenarkan adanya aliran dana judi online ke oknum Polisi.
Tak hanya itu PPATK juga menemukan bahwa dana judi online tersebut juga mengalir ke berbagai rekening lainya termasuk ibu rumah tangga bahkan pelajar.
Ivan menjelaskan bahwa pihaknya juga mendeteksi adanya aliran dana ke oknum Polisi serta berbagai pihak lainya.