Anggota DPRD Dilaporkan Istri Kasus KDRT, BK Batanghari: Perbuatan KDRT Tidak Dibenarkan

Minggu 18-09-2022,19:13 WIB
Reporter : Rian Muiz
Editor : Rian Muiz

Untuk diketahui oknum Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi PKB Ilhamsyah dilaporkan oleh istinya bernama Susi atas tindakan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA:Dewan Pers Berduka, Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Tutup Usia

BACA JUGA:Hadir dengan Kamera 50MP, Cek Harga Samsung Galaxy AO4s

Informasi yang didapat, peristiwa KDRT ini terjadi pada Kamis, 15 September 2022 kemarin. Laporan korban pun dibenarkan oleh Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 September 2022.

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi Pada Kamis, 15 September 2022 sekira pukul 06.45 WIB.

Ketika itu kata dia, terlapor menanyakan kepada korban kenapa menyebarkan isi chat dirinya dengan selingkuhannya berinisial SA kepada anggota DPRD yang lain.

"Namun korban membantah hal itu, menurut pengakuan korban dirinya hanya meneruskan isi chat tersebut kepada suami teman wanitanya terlapor," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu, 18 September 2022.

BACA JUGA:Jasa Raharja Jambi Selesaikan Santuan Meninggal Dunia Korban Tabrak Lari di Jaluko

BACA JUGA:Sebelum Meninggal, Azyumardi Azra Sempat ‘Malapeh Salero’ di Padang

Namun, IS kemudian kesal dan mencekik korban. Anak korban yang melihat kejadian tersebut kemudian berteriak dan IS akhirnya melepaskan korban.

"Namun tidak lama terlapor ini kembali mencekik istrinya namun dapat ditarik oleh anaknya, tidak lama terlapor ke luar rumah untuk memanggil keluarga korban, sempat terjadi cekcok antara mereka dan saat itu lah terlapor mencekik dan memukul istrinya hingga mengakibatkan luka di bagian bibir," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.*

Kategori :