"Jadi total tuntutan kita terhadap kedua pelaku ini yaitu 15 tahun penjara. Tapi pembacaan dan penetapan putusan tuntutan terhadap Husni, Deni dan Fikri ini, minggu depan baru akan dilanjutkan kembali oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur," pungkasnya.*
Sidang Tiga Jambret Sadis di Tanjab Timur, 2 Pelaku Dituntut Jaksa 15 Tahun Penjara
Kamis 22-09-2022,19:41 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Gita Savana
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,20:44 WIB
Pengamanan TPS Pilkada 2024, Polda Jambi Cek Kesiapan Personel
Sabtu 23-11-2024,13:06 WIB
Direktur PT Putra Batanghari Diperiksa, Kasus Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Aur Duri 1
Jumat 22-11-2024,14:06 WIB
Festival Karya Hari Pahlawan: Inovasi Mahasiswa Universitas Jambi Bangkitkan Kreativitas Siswa
Kamis 21-11-2024,16:32 WIB
Polisi Tangkap Penjual Sabu di Bungo, Amankan 25 Paket Siap Edar
Rabu 20-11-2024,12:57 WIB
Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Dihentikan? Ini Penjelasan Pemprov Jambi
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:53 WIB
Direktur Survei ICRC: Syukur-Khafid Berpotensi Menangi Pilkada Merangin
Sabtu 23-11-2024,13:06 WIB
Direktur PT Putra Batanghari Diperiksa, Kasus Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Aur Duri 1
Sabtu 23-11-2024,18:49 WIB
Program Lumbung Pangan Rakyat dari Zuwanda Diapresiasi, Selaras dengan Keinginan Presiden Prabowo
Minggu 24-11-2024,10:09 WIB
Ramalan Zodiak 24 November 2024: Prediksi Kehidupan dan Keberuntungan Anda Hari Ini
Terkini
Minggu 24-11-2024,11:50 WIB
Tim Dedy-Dayat Dusun Danau Beralih ke Jumiwan-Maidani
Minggu 24-11-2024,11:47 WIB
Pasangan JADI Akhiri Masa Kampanye Dengan Blusukan ke PasarBunggur
Minggu 24-11-2024,10:37 WIB
BRImo dan Biaya SMS Notifikasi: Apa yang Perlu Diketahui Nasabah?
Minggu 24-11-2024,10:31 WIB
Tahun 2025, Waspadai Kenaikan Biaya Hidup di Indonesia
Minggu 24-11-2024,10:26 WIB