JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mabes Polri menanggapi Isu kebocoran 26 juta data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya oleh situs breached.to yang diunggah oleh akum anonym Bernama Meki pada Rabu 21 September 2022 kemarin.
Kabid Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut itu adalah hoaxs, karena hingga kini pihaknya memastikan jika data-data tersebut aman dan tidak ada yang bocor.
“Untuk data tadi malah sudah saya komunikasikan dengan siber dan juga dengan divtik yang melakukan asesmen terkait menyangkut masalah sistem pengamanan yang ada di Siber Polri,” ujar Irjen Dedi saat dikonformasi wartawan, Jumat 23 September 2022.
“Hasil asesmen dari divtik data tersebut tidak bocor. Data bocor itu adalah hoaks. karena data yang diambil adalah data usang, data tahun 2016 dan tidak ada kaitannya dengan Polda Metro Jaya. karena data dari Polda Kalteng,” tegasnya.
BACA JUGA:Honda ADV Indonesia Jambi, Dari Kelebihan Menjadi Teman
Irjen Dedi juga mengatakan, tentunya dari Polda Metro Jata akan mendalami siapa yang menyebarkannya. Itu mudah untuk membuat konten-konten seperti itu mudah,” tambah Irjen Dedi.
Seperti diketahui, situs breached.to mengunggah sebuah thread dan dalam thread itu, terpampang pula logo Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Akun Bernama Meki mengatakan dokumen yang dirinya unggah berisi dokumen penting keanggotaan Polisi.
Data itu mencakup nama, pangkat/nomor register pokok (NRP), jabatan, dan nomor telepon.
BACA JUGA:Konversi Kompor Listrik Dinilai Memberatkan Rakyat
"Berisi dokumen penting seluruh Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk data kepesertaan kepolisian di seluruh Indonesia," tulis Meki dalam thread di laman forum breached.to.
Adapun Meki turut menjual data tersebut seharga USD 2K (2.000) atau sekira Rp30 juta.
"Polri telah menghabiskan banyak uang hanya untuk membangun server atau website sederhana (karena mereka tidak peduli dengan kerentanan pada website yang mereka kelola)," tulis Meki.