Tak hanya dijatuhi kewajiban mengikuti pembinaan mental, keempat mantan DivPropam ini juga dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, kecuali Iptu Januar Arifin.
Iptu Januar Arifin mendapatkan sanksi demosi selama dua tahun dan saat ini keempat anak buah Sambo tersebut telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Kadiv Humas Polri Sampaikan Akan Ada Kabar Baik Soal Kasus Ferdy Sambo Minggu Depan, Ini Bocorannya