JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID Konsorsium 303 terus membuat publik tercengang dengan setiap fakta yang terungkap.
Terbaru, seperti yang disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW). IPW kembali membeberkan data-data terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam mafia judi online konsorsium 303.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dikutip dari tayangan Aiman Kompas TV, dikutip Rabu 28 September 2022 mengatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki IPW, pengeluaran konsorsium 303 untuk pembiayaan oknum polri dalam satu bulan mencapai puluhan miliar.
"Ini terkait perputaran laporan keuangan konsorsium 303 atau upeti untuk membiayai oknum-oknum polisi," ujarnya.
BACA JUGA:Strategi Tekan Inflasi, Pemerintah Provinsi Jambi Wajibkan Seluruh ASN Beli Beras Lokal
BACA JUGA:Peringatan Hari Batik Nasional, Pemprov Jambi Akan Adakan Pameran Batik Hingga Pemecahan Rekor MURI
Tercatat, pengeluaran konsorsium 303 pada Oktober 2021 mencapai Rp 21,8 miliar dan November 2021 Rp 24,6 miliar.
Jika dirinci, uang puluhan miliar itu digunakan untuk membeli cerutu Rp 21 juta, bantuan pejabat polisi ke Eropa Rp 360 juta, bantuan ke Amerika Rp 210 juta, tiket pesawat Rp 95 juta.
Operasional bulanan satuan Rp 100 juta, kasus rekening medan Rp 386 juta, pos polisi di Jakarta Utara Rp 10 juta, cerutu Rp 50 juta dan minuman minuman Rp 37,9 juta.
"Data kebenaran harus didalami oleh polri karena ada satuan kerja atau pribadi yang melakukan kegiatan disebutkan di sini," katanya.
BACA JUGA:Anies Baswedan Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu : Hasilnya Diumumkan Jumat
"Kalau mereka serius, mereka pasti ada catatan tim mana yang ke luar negeri, ada di sini disebutkan, tinggal di cek dan ricek saja," sambungnya.
Mengenai judi online, Sugeng mengatakan berdasarkan data yang dibeber PPATK sudah jelas bahwa ada transaksi Rp 155 triliun yang diduga dilakukan para mafia judi online.
"IPW melansir diduga satgassus melindungi judi online. Skema, perlahan-lahan terbuka. Ada korelasi kasus kematian brigadir J. Membukakan kotak pandora. Ada polisi sendiri yang membocorkan," terangnya.
"Mereka juga di dalam ingin pembenahan," imbuhnya.
BACA JUGA:Siapa membunuh Putri (25) - Bluebeach Nenia
BACA JUGA:Jago Wayan
Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengenai isu jet pribadi akan menjadi bagian pemeriksaan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.
"Nanti selesai digelar sidang kode etik akan disampaikan hasilnya," kata Dedi.
Hingga kini, Brigjen Hendra Kurniawan yang terjerat kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J belum juga disidang kode etik.
Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Brigjen Hendra hingga kini belum disidangkan.
BACA JUGA:Serahkan Kesimpulan, Karyawan PT HAL Berharap Hakim Mengabulkan Suluruh Gugatan
Pada tanggal 7 September 2022, Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.
Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (Derry Sutardi/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul ipw bongkar upeti konsorsium 303 yang mengalir ke oknum polisi sebulan rp 246 miliar