SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berkurangnya jatah pupuk subsidi, yang dikeluhkan petani cabai di Sarolangun, membuat Dinas Tanaman Pangan, Holtikulturan dan Perkebunan Sarolangun angkat bicara.
Kabid Sarpras Dinas TPHP Sarolangun, Ade Irawan melalui Kasi Penyuluhan dan Sarpras Ibnu Rifa'i menuturkan, terkait hal tersebut untuk pupuk subsidi sendiri per petani kuotanya menyesuaikan luas tanam dan usulan awal dari kelompoknya.
"Para petani itu dapat memperoleh pupuk subsidi dari kios hitungannya per masa tanam (MT), dalam kurun empat bulan sekali masa tanam dengan total 400 kilo pupuk," ujarnya.
"Dalam artian mereka hanya bisa menebus pupuk pada awal bulan atau per masa tanam, bukan per setiap bulan," tambahnya.
BACA JUGA:Kanjuruhan Mangindaan
BACA JUGA:Petani Cabai di Sarolangun Keluhkan Pupuk Subsidi Tak Tepat Sasaran
Lanjut dia, terkait adanya pengurangan kuota jatah pupuk petani yang tadinya delapan karung menjadi tiga atau empat karung, kemungkinan usulan awal bukan untuk tanaman cabai atau mungkin untuk kebun sawit.
"Karena kalau untuk pertanian cabai tidak sebanyak itu kuotanya, tidak sampai delapan karung bahkan lebih," tuturnya.
Dirinya juga menegaskan, untuk pupuk subsidi tidak ada pengurangan atau pengalihan. Meskipun ada, tetap berpatokan pada regulasi Provinsi maupun pusat.
"Kalo pemindahan atau pengalihan dari kita itu tidak ada, dan kita sesuai data pengajuan," tukasnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tanjab Timur, Satu Orang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia
BACA JUGA:Inflasi Jambi Naik Lagi, Wakil Wali Kota Jambi Maulana Ajak Beli Beras Lokal
Sementara, diberitakan sebelumnya, di tengah harga pupuk di pasaran melambung tinggi, para petani menyayangkan pupuk subsidi pemerintah justru tidak tepat sasaran.
Para petani cabai di Kabupaten Sarolangun harus mengeluarkan biaya lebih untuk dapat menghasilkan panen cabai yang maksimal, di antaranya harus membeli pupuk dengan biaya tinggi.
Sementara itu, pupuk subsidi dari pemerintah dinilai petani kurang tepat sasaran, dari seharusnya per petani bisa mendapatkan kuota delapan karung per sekali pendistribusian, kini hanya mendapat tiga karung saja.