Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk dukungan KPI yang meminta para pelaku KDRT untuk menutup ruang bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik di televisi maupun radio.
BACA JUGA:Satu Unit Rumah di Belakang SMAN 3 Jambi Dilalap Sijago Merah
“Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," kata Ramzi.
Sebagai informasi, Rizky Billar sebelumnya dilaporkan oleh Lesti atas dugaan KDRT yang teregister dengan nomor. LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Akibat KDRT dari Rizky Billar, pelantun “Kejora” itu tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat.*
Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Resmi, Rizky Billar Diberhentikan Jadi Host Dangdut Akademi