JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembayaran Pajak, Bumi, dan Bangunan (PBB) penting dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, tidak semua wajib pajak patuh dan membayar pajak. Ini menjadi salah satu kendala di Kelurahan Legok, Kecamatan Danausipin, Kota Jambi.
Lurah Legok, Zulkarnain mengatakan bahwa, ada masyarakat yang nunggak pajak hingga bertahun-tahun. Menurut dia, ini bukan karena warga yang tak mau membayar pajak.
Hanya saja, pemilik lahan yang bukan merupakan warga Jambi. Dengan begitu, pihaknya kesulitan untuk menghubungi pemilik lahan guna mengimbau membayar pajak.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Libra, Tempat Kerja Sangat Tidak Kondusif Bagi Anda
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 6 Oktober2022, Libra, Ini Waktu Yang Tepat Untuk Bertemu Seseorang yang Spesial
"Ada di RT 19 itu, pajak tanahnya sudah menunggak, tetapi pemilik lahannya tidak ada di Jambi dan bukan warga Jambi," ujarnya.
Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah bertanya dan berkoordinasi dengan warga serta ketua RT setempat. Namun tidak ada yang mengetahui keberadaan pemilik dan nomor teleponnya.
"Banyak pemilik di luar daerah, misalnya Jakarta. Kalau ketua RT be dak tahu, apo lagi kami, inilah yang menjadi kesulitan kami," katanya.
Menurut dia, inilah yang juga menjadi penyebab realiasi PBB di wilayahnya rendah dibandingkan kelurahan lain.
"Ditambah lagi pajak potensial yang tidak membayar, kalau pajak potensial membayar, sudah menyumbang 10 persen setidaknya," ujarnya.*