Mutasi Polri: AKBP Andrey Valentino Ditunjuk Jadi Kapolres Ngada, Eks Kapolres Tersandung Kasus Asusila

Mutasi Polri: AKBP Andrey Valentino Ditunjuk Jadi Kapolres Ngada, Eks Kapolres Tersandung Kasus Asusila

Kapolres Ngada juga ikut diganti dalam mutasi Polri.-ist/jambi-independent.co.id-

KUPANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polri kembali melakukan mutasi jabatan.

Kali ini, AKBP Andrey Valentino resmi ditunjuk oleh Kapolri untuk menjabat sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggantikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengonfirmasi penunjukan tersebut.

"Sudah. Tadi TR Kapolri telah menunjuk penggantinya yaitu Kapolres Nagekeo akan pindah ke Ngada," katanya, Kamis malam 13 Maret 2025.

BACA JUGA:Kerinci Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam Akibat Hujan Lebat

BACA JUGA:Polisi Periksa Ketua PPTB Jambi, Dugaan Penyimpangan Dana Iuran Pengusaha Batu Bara

Mutasi ini terjadi menyusul penetapan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Sebelumnya, ia juga diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Untuk mengisi kekosongan jabatan di Polres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Ngada, ditunjuk sebagai Kapolres Nagekeo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dengan memberikan sanksi etik dan pidana.

"Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik (sanksi) pidana maupun etik," kata Listyo.

BACA JUGA:Setia 13 Tahun, Guru SMPN 11 Muaro Jambi Raih Mercedes-Benz C200 dari Telkomsel Poin Gembira Festival 2024

BACA JUGA:Polda Jambi Pastikan Takaran 'Minyak Kita' Sesuai Standar, Masyarakat Diminta Tenang

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada berdasarkan surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.

Dalam surat telegram tersebut, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: