KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polda Jambi melalui jajarannya, Sabtu 8 Oktober 2022 malam melaksanakan razia minuman keras (miras) dan antisipasi geng motor di Kota Jambi. Hasilnya, ratusan botol miras ilegal pun diamankan.
Razia dilaksanakan antara lain oleh tim Polsek Pasar. Hasilnya, tim mendapati 17 botol miras dengan rincian Newport 4 botol; anggur putih 2 botol; anggur merah 11 botol.
Botol miras ini didapatkan dari toko milik Nano Karno. Kemudian Satreskrim Polresta Jambi. Mereka merazia Toko Ucok di Pall V Kecamatan Kota Baru dan Toko Edi depan Taman Remaja Kota Baru.
Di Toko Ucok, tim mengamankan miras sebanyak 25 botol, sementara di Toko Edi 5 botol. Adapun identitas pemilik toko adalah Geka Parlugutan Silaban (30) dan Edi Kristiyadi (64).
BACA JUGA:Cek Syaratnya, BSU Tahap 5 Cair Besok
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,5 di Banten, Terasa Hingga Jakarta
Kemudian Polsek Danau Teluk. Mereka melaksanakan operasi hingga Minggu 9 Oktober 2022 pagi, melakukan patroli, razia dan imbauan pada masyarakat.
Saat operasi, tim mendapati remaja yang masih nongkrong ataupun kumpul-kumpul melewati jam tengah malam. Untuk mengantisipasi aksi geng motor, remaja ini pun dibubarkan dan diminta pulang ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Polsek Jelutung mendatangi warung tuak Jl HOS Cokrominoto Kelurahan Payo Lebar; Toko Mardiana di Jl Hayam Wuruk Kelurahan Jelutung; Cafe King House Kelurahan Cempaka Putih; dan Cafe Nandau Kelurahan Kebun Handil. Dari razia ini, tim mendapati 2 jerigen tuak, dan delapan botol miras.
Terakhir adalah Polsek Telanaipura. Dalam razia ini, tim mendapati 20 botol miras dari Syaipudin, yang berjualan di Toko Udin. Miras ini terdiri dari Asoka 5 botol, anggur merah 7 botol, newport 8 botol.
BACA JUGA:Begal di Bangko Beraksi, Toke Emas Tewas Usai Dibacok
BACA JUGA:PDIP Sebut Penentuan Nama Capres dan Cawapres Merupakan Wewenang Megawati
“Semua barang bukti di bawa ke polsek masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi kemarin. Selain itu kata dia, para penjual miras juga telah diminta keterangan dan didata.
Dalam kesempatan itu, Mulia juga kembali mengingatkan pada para orang tua agar memantau aktivitas anak-anak mereka. “Patuhi jam malam yang sudah ditetapkan,” kata dia.