Gubernur Jambi Al Haris: Pemprov Jambi Upayakan Percepat Penurunan Stunting

Selasa 19-07-2022,10:47 WIB
Editor : Jambi Independent

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi, Al Haris, mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk melakukan percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Jambi. Hal ini dikemukakan Al Haris pada Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi, Selasa 19 Juli 2022 malam.

“Kami terus berupaya dalam menekan angka stunting di Provinsi Jambi, salah satunya adalah dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting ini, dengan harapan tim ini dapat bekerja secara maksimal dalam menekan percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

“Salah satu tujuan dari pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting ini adalah supaya seluruh elemen dapat bekerjasama dan bersinergi dalam upaya menekan percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Jambi, karena salah satu kunci keberhasilan dalam menekan angka stunting adalah kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen,” sambung Al Haris.

Al Haris menuturkan, Tim Percepatan Penurunan Stunting harus bergerak secara cepat dan massif sebagai langkah awal untuk mulai bekerja, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. “Tim harus bergerak secara masif sampai kebawah, ini bertujuan untuk menyisir semua data anak stunting supaya bisa ditangani dan terpenuhi kebutuhannya,” tutur Al Haris.

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi sedang mempersiapkan pola dalam menekan angka stunting, dimana nantinya Tim Percepatan Penurunan Stunting ini memiliki tugas dalam memberikan edukasi terkait stunting kepada orang tua, baik dari pola asuh maupun pola makan, sehingga dapat mencegah stunting pada keluarga.

“Kita juga akan mempersiapkan logistik bagi kebutuhan anak stunting, serta mempersiapkan tim kesehatan untuk mengecek kondisi kesehatan orang tua dan anak stunting, itu merupakan wujud nyata dari kepedulian Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya menekan angka stunting di Provinsi Jambi,” jelas Al Haris.*

Kategori :