Sementara Lurah Mayang Mangurai Dinna Ramadhani menghimbau kepada warga sekitar tentang perwal 18 tahun 2022 pemberlakuan jam malam terhadap anak- anak.
BACA JUGA:Hari Ini, Cuma 3.500 Truk Batu Bara Boleh Beroperasi, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Buruan Serbu! Beasiswa Ungggulan 2022 Dibuka untuk S1 Hingga S3, Ini Jadwal dan Syaratnya
"Mari kita bersama- sama selalu menjaga, mengawasi serta selalu menasehati anak- anak kita agar tidak terjerumus pada pergaulan yang bersifat negatif, serta mudah- mudahan kita bersama- sama terus selalu mendoakan semoga anak- anak kita menjadi anak- anak soleh dan soleha,"ujarnya. *