JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bisa memicu kenaikan inflasi hingga 2 persen.
Selain memicu peningkatan inflasi, kenaikan BBM bisa berdampak pada berkurangnya produk domestik bruto (PDB) hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.
Hal itu lantaran sektor transportasi merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan, minuman dan tembakau.
"Inflasi kita di Jambi saat ini cukup tinggi di 8, 09 persen bulan September, adanya kenaikan BBM dan diikuti dengan kenaikan transportasi bisa mengerek inflasi jauh lebih tinggi lagi. Ini yang harus kita antisipasi," ungkap pengamat ekonomi Jambi, Noviardi Ferzi Sabtu 15 Oktober 2022.
BACA JUGA:Kartika Putri Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Perempuan
BACA JUGA:IPW : Kasus Irjen Teddy Minahasa Lebih Parah dari Ferdy Sambo
Noviardi mengatakan, kenaikan BBM di Jambi bisa memicu kenaikan inflasi hingga dua persen.
Dengan demikian, maka secara makro akan mengurangi PDB hingga Rp 2,5 triliun dan menyebabkan gaji atau upah tenaga kerja secara riil turun, karena harga barang yang meningkat.
"Selain itu inflasi akan menurunkan pendapatan usaha sebesar 1,17 persen, ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa dan ada potensi kenaikan jumlah penduduk miskin 0,18 persen, namun ini baru perhitungan kasar, karena kita masih menunggu data BPS terbaru, namun secara kalkulasi para ekonom angkanya biasanya tak beda jauh, yang pentingnya kecendrungannya bisa terbaca," tandasnya. *