JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pelantikan ini tertuang dalam keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 20217-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan digelar di ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin 17 Oktober 2022
Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin.
BACA JUGA:Bahaya Merokok Setelah Bangun Tidur, Perokok Harus Tahu Nih
“Kedua, mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ucap Tito di lokasi seperti dikutip dari JPNN.com
Adapun, pelantikan tersebut dilakukan oleh Mendagri atas perintah dari Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria resmi berakhir pada Minggu 16 Oktober 2022.
BACA JUGA:Dilakukan Secara Terbuka, Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini
Perpisahan keduanya dilakukan bersama warga di Balai Kota DKI Jakarta dengan tajuk “Terima Kasih Jakarta”. *