MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akhir-akhir ini kenakalan remaja yang mengkonsumsi obat batuk jenis komix secara berlebihan atau dalam jumlah banyak yang tidak sesuai dengan peruntukannya mulai marak terjadi di Kabupaten Tanjab Timur, khususnya di sekitar wilayah perkantoran.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, sejumlah remaja sengaja memanfaatkan area parkir gedung bersama yang minim pencahayaan untuk mengkonsumsi komix dalam jumlah yang tidak sewajarnya agar menimbulkan efek memabukkan dengan harga yang mereka anggap lebih murah dan gampang diperoleh.
Terkait hal ini, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanjab Timur Kamaruddin saat diwawancarai mengatakan, dirinya telah menerima laporan terkait adanya sekelompok remaja yang kerap memanfaatkan area parkir gedung bersama sebagai tempat untuk mengkonsumsi komix dalam jumlah banyak.
"Kami sudah menerima laporan terkait hal itu. Dari laporan yang kami terima, di parkiran yang ada di gedung bersama itu kerap ditemukan bungkus komix yang berserakan dalam jumlah banyak," ucapnya.
BACA JUGA:Kota Jambi Banjir Lagi, Kondisi Drainase Tak Layak
BACA JUGA:BKKBN Provinsi Jambi Terus Lakukan Promosi KIE Penurunan Angka Stunting
Menyikapi hal ini, pihak Satpol PP setempat akan lebih intens melakukan patroli dan mengawasi tempat-tempat yang dicurigai kerap dijadikan oleh para remaja untuk mengkonsumsi komix dalam jumlah berlebihan itu.
"Sebelumnya kami juga sudah rutin mendatangi tempat-tempat yang kerap atau diduga sering dijadikan lokasi para remaja untuk mengkonsumsi komix dalam jumlah banyak, tempat mereka sering mabuk-mabukan dan kumpul-kumpul hingga larut malam. Tapi, mungkin karena mereka sekarang merasa sudah aman, jadi mereka mengulanginya lagi," ujar pria yang akrab disapa Kamak ini.
Dirinya menjelaskan, dari beberapa penindakan yang pernah mereka lakukan, biasanya para remaja tersebut kerap mengkonsumsi barang terlarang tersebut pada malam hari, seperti malam sabtu, malam minggu dan malam senin.
"Biasanya yang kita temukan itu, mereka kerap kumpul dan mengkonsumsi komix dalam jumlah banyak dan juga mabuk-mabukan itu di atas jam 10 malam. Untuk lokasi yang kerap kita temukan itu, di wilayah GOR, kantor bersama, pendopo yang ada di taman, dekat rumah adat dan sejumlah tempat lainnya yang minim penerangan, malah pernah juga kita temukan di area pemakaman umum yang ada di Kelurahan Talangbabat," jelasnya.
BACA JUGA:SOE International Conference: PLN Jalin Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
BACA JUGA:Ada Kejanggalan di APBD Merangin, Puluhan Masyarakat Merangin Geruduk Kantor Bupati Dan DPRD
Dikhawatirkan hal tersebut dapat menimbulkan efek negatif terhadap pelakunya dan juga masyarakat lainnya, Kamak juga mengajak dan menghimbau kepada pemilik warung dan juga apotek yang ada di wilayah ini untuk bersama-sama membantu mengawasi peredaran komix dalam jumlah banyak yang akan dibeli oleh para remaja atau konsumen lainnya.
"Pemilik warung dan apotek juga berhak untuk menanyakan kepada konsumennya, terutama remaja, jika ada diantara mereka yang ingin membeli komix dalam jumlah banyak. Karena, sewajarnya itu orang yang beli paling cuman 2 atau tiga sacet saja," imbaunya.
Diharapkan, dengan ikut sertanya pemilik warung dan apotek untuk mengawasi dan melarang remaja membeli komix dalam jumlah banyak, dapat meminimalisir terjadinya aksi mabuk-mabukan dengan cara mengkonsumsi komix dalam jumlah banyak itu.