"Kita semua termasuk orang tua, perlu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke perilaku yang salah dan menyimpang yang bisa masuk ke ranah kriminal. Untuk orang tua, kalau biasa melarang anaknya untuk keluar malam yang tanpa ada tujuan pasti," ungkap pria yang juga pernah menjabat sebagai Camat Nipahpanjang ini.
BACA JUGA:Ini Keunggulannya, Mercedes-Benz AMG Rilis SUV Listrik Pertama
BACA JUGA:KPK Segera Bentuk Tim, Cek Kesehatan Lukas Enembe
Nantinya, dari Satpol PP juga berencana untuk mengecek dan melakukan pendataan ke sejumlah warung dan apotek yang ada, untuk mengetahui berapa jumlah komix yang mereka jual dalam kurun waktu tertentu.
"Mungkin nanti kami akan mendata berapa banyak penjualan komix di setiap toko dan apotek. Kalau perlu nanti, yang membeli komix itu didata oleh toko berdasarkan nama, usia, alamat berdasarkan KTP. Agar tidak terjadi penyalahgunaan komix yang menyalahi aturan yang dilakukan oleh para remaja dan masyarakat lainnya," pungkasnya.*