JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada pemandangan berbeda dan penuh haru pada persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.
Saat berada di depan kedua orang tua Brigadir J, Bharada E langsung melakukan sungkem. Ini sebagai tanda memohon maaf yang lebih dulu dilakukan kepada Samuel Hutabarat, yang merupakan ayah Brigadir J.
Setelah itu Bharada E beralih untuk melakukan sungkem kepada Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir J.
Permintaan maaf dari Bharada E diterima oleh kedua orang tua Brigadir J. Hal ini terlihat dari tangan Samuel Hutabarat yang mengusap kepala Bharada E sebagai tanda bahwa dirinya ikhlas dan menerima permintaan maaf dari Bharada E.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Perempuan Bercadar Bawa Senjata Api Jenis FN Terobos Masuk Istana
Setelah itu, Richard kembali duduk di posisi samping tim kuasa hukumnya.
Saat itu terlihat jelas guratan wajah dari Bharada E yang berusaha untuk menahan rasa harunya serta untuk tidak menangis.
Seperti yang telah diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Bharada E meminta waktu untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung ke orang tua Brigadir J di persidangan.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mulai mempertemukan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dengan orang tua mendiang Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.
BACA JUGA:Ancaman Besar Mengintai Indonesia Tahun 2023, Ini kata Ekonom
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Terus Anjlok Imbas dari Permintaan Tiongkok Menurun
Pada momen pertemuan tersebut, Richard Eliezer masuk ke ruang sidang lebih dahulu baru menyusul masuk 12 orang saksi untuk diperkenalkan oleh Majelis Hakim.
Ketika para saksi sudah masuk ke ruang sidang, Richard Eliezer yang duduk disamping kuasa hukumnya langsung menghampiri kedua orang tua Brigadir J.
Untuk diketahui, agenda sidang hari ini menghadirkan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dan pemeriksaan terhadap 12 saksi dari keluarga, kekasih Brigadir J, dan juga Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukumnya.
Berikut 12 saksi yang dihadirkan pada Sidang lanjutan hari ini:
BACA JUGA:Ini Penyebab Harga Emas Semakin Loyo
BACA JUGA:Pasien Gagal Ginjal Akut Kebanyakan Sudah Stadium 3, Kemenkes : Memang Agak Sulit
Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
Mahareza Rizky (Adik Yosua)
Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
Sangga Parulian Sianturi
Indrawanto Pasaribu
Novita Sari Nadeak . (M.Ichsan/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul momen haru bharada e sungkem meminta maaf ke orang tua brigadir j di ruangsidang