"Kita juga ketahui keluarga korban juga mengalami beban yang sangat berat, tapi hal ini Bharada E mengalami beban yang sangat berat dan seumur dia yang masih sangat muda belum siap menghadapi kasus ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Lesti Kejora Nongkrong Bareng Sahabat Pasca Alami KDRT, Ini Komentar Netizen
BACA JUGA:Kajari Tanjab Timur Beserta 49 Anggotanya Melaksanakan Tes Urine, Ini Hasilnya
Bharada E sudah menyampaikan sesuai fakta yang ada, dan tidak ada yang ditutupi. Sebagai pengacara Bharada E, Ronny ingin menjalani bukti-bukti yang sudah diklaim oleh pengacara Ferdy Sambo.
“Sebenarnya secara fakta sudah dia disampaikan, tapi kami berharap Hakim dan Jaksa menjalani bukti-bukti yang sudah di klaim oleh pengacaranya Ferdy Sambo,” ujarnya.
“Ketika Bharada E sudah bersaksi tapi dibilang satu saksi bukan bersaksi, ketika Putri Candrawathi bersaksi seorang diri tapi dibilang itu suatu alat bukti biar publik yang menilai semua,” tegasnya.
Dia menambahkan, bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi dan apa yang sudah dikatakan oleh pengacara korban Kamaruddin Simanjuntak di persidangan tadi.
BACA JUGA:Update Harga Emas Pegadaian Rabu 26 Oktober 2022, Turun Lagi Bun....
BACA JUGA:Bupati Bungo Peringati Hari Santri Nasional 2022 ajak seluruh santri dan ustad Pawai keliling
Ronny menjelaskan bahwa yang melakukan penembakan itu Bharada E yang pertama dan Ferdy Sambo yang kedua.
“Bahwa faktanya Brigadir J tidak melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi, bahwa penembakan itu dilakukan oleh klien saya Bharada E yang pertama kali lalu disusul oleh Ferdy Sambo,” ujarnya.*
Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Bharada E Tegas dengan Kesaksiannya, Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J: Secara Fakta Sudah Dia Sampaikan
https://disway.id/read/664160/bharada-e-tegas-dengan-kesaksiannya-ferdy-sambo-ikut-menembak-brigadir-j-secara-fakta-sudah-dia-sampaikan/15