JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI menyebutkan belum ada koordinasi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jambi terkait pembuatan jalur sungai untuk angkutan batu bara. Hal ini cukup mengejutkan mengingat wacana ini seringkali disampaikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris.
Hal ini disampaikan langsung kepala BWS Sumatera VI Gatut Bayuadji saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Kata Gatut, Pemprov belum berkoordinasi dengan pihaknya, dan dalam dokumen pola dan rencana pengelolaan sumber daya air yang ada, pihaknya belum memiliki desain yang mengarah pada penggunaan Sungai Batanghari sebagai jalur angkutan Batu bara.
Menurut Gatut Bayuadji, butuh waktu untuk menjadikan Sungai Batanghari sebagai jalur angkutan batubara karena diperluan kajian yang mendalam dan komperehensif untuk melihat kelayakan sungai menjadi media transportasi air.
BACA JUGA:5 Pejabat BPKPD Provinsi Jambi Resmi Dilantik, dari Kepala UPTB Sarolangun Hingga Kerinci
BACA JUGA:Slank akan Gelar Konser di 5 Kota Rayakan HUT ke 39 Tahun
"Mengingat dari sisi kedalaman banyak titik-titik disepanjang aliran sungai batanghari yang tidak terlalu dalam, sehingga jika dilalui kapal bisa tersangkut," katanya.
“Memang dari kondisi Sungai Batanghari sendiri, saat ini kan sudah banyak sedimentasi di beberapa tempat dan tidak semua punya kedalaman atau punya kriteria untuk dilalui navigasi," lanjutnya.
Ditambahkan Gatut, contohnya saja dari sisi muka air Batanghari kemudian dari sisi aspek tikungan-tikungan sungai, kemudian dari aspek banyaknya jembatan yang rendah, sehingga perlu kajian yang lebih komprehensif untuk melihat kelayakan Batanghari untuk menjadi salah satu media transportasi yang dapat digunakan untuk angkutan batubara
"Tidak bisa pasti kapan waktunya, namun prosesnya cukup panjang bisa saja di atas 5 tahun," tambahnya.
BACA JUGA:Apple Produksi Sistem Operasi Terbaru untuk iPad dan iPhone
BACA JUGA:BKKBN Provinsi Jambi Gelar Gelar Giat Percepatan Penurunan Stunting
Sedangkan terkait pengerukan sungai Batanghari untuk menambah kedalaman agar nantinya dapat dilalui oleh tongkang-tongkang pengangkut batubara, menurut Gatut hal itu juga harus dikaji dan diteliti secara mendalam, agar pengerukan yang dilakukan tidak mengganggu kestabilan dasar sungai dan merusak dinding-dinding sungai yang sudah dibangun.*