JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - KPID Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan literasi media dengan tema Cerdas Bermedia di Era Digital.
Para narasumber, yakni Kemas Alfarabi Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfajri, Komisioner KPID Provinsi Jambi, dan Nazmin selaku moderator dari Komisioner KPID Jambi, diikuti sekira 60 mahasiswa di Provinsi Jambi.
Pengelola radio dan televisi memiliki tanggungjawab menyajikan siaran yang berkualitas.
“Jika isi siarannya bagus dan masyarakat menikmati dengan baik, maka masyarakat akan semakin cerdas” kata Kemas Alfajri.
BACA JUGA:BLT BBM Tahap II Segera Cair, Penerimanya di Jambi Capai 200 Ribuan Orang
BACA JUGA:Wow, KKKS Temukan Cadangan Minyak dan Gas Baru di Sumatra Selatan
Komisioner KPID Bidang Isi Siaran ini, juga menegaskan bahwa potensi dan minat menonton TV bagi anak muda sangat tinggi.
Jika generasi muda disajikan siaran televisi yang mendidik dan menghibur, kualitas anak bangsa akan lebih baik.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi menegaskan bahwa jangan sampai siaran televisi dan radio hanya dijadikan lahan industri yang dikuasai oleh kelompok tertentu.
"Maka pemilik radio dan TV harus taat pada regulasi penyiaran," tandasnya.
BACA JUGA:Bersama BKKBN dan mitra komisi IX DPR RI Terus Kampaye Penurunan Stunting
BACA JUGA:514 Hektare Tanaman Padi di Jambi Gagal Panen, BPTPH Beberkan Penyebabnya
Di tahun politik ini, Bang AL sapaanya, berharap televisi memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat dengan baik.
“Jangan ada lagi berita hoax yang ikut dipublikasi di layar kaca karena akan membuat masyarakat gaduh. Ilmu jurnalistik itu penting bagi lembaga penyiaran,” imbuhnya.
Alumni Magister Hukum UGM ini mengingatkan, berdasarkan UU no 11 dan no 40 tahun 2008 serta UU no 19 tahun 2016 yang mengatur ancaman pidana bagi penyebar HOAX, Disisi lain Alfarabi menekankan perlunya jiwa kritis dalam melihat tayangan TV dan siaran radio.