“Kalau masyarakat kritis pada isi siaran, maka semua isi siaran otomatis menjadi berkualitas,” katanya.
BACA JUGA:Selena Gomez Tumpahkan Kisah Cintanya dengan Justin Beiber Melalui Lagu dan Video
Salah satunya adalah melaporkan setiap pelanggaran isi siaran pada KPID.
“Indonesia sudah memiliki aturan baku soal penyiaran, itu harus dihormati” imbuhnya. Jadi hari ini yang dibutuhkan adalah siaran radio dan TV sesuai dengan jiwa kebangsaan yang damai dan rukun," pungkasnya.*