Ini Formasi yang Dibutuhkan pada Seleksi PPPK untuk Tenaga Kesehatan Pemkot Jambi

Senin 07-11-2022,11:22 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Persyaratan Umum 

1. Warga Negara Indonesia, 

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 

3. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat pendaftaran: 

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Taurus, Sebuah ide baru sedang berkembang di dalam diri Anda 

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 07 November 2022, Aries, Cobalah dan Kenali Orang yang Spesial Itu

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih: 

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD): 

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK/Prajurit TNI/Anggota POLRI: 

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 07 November 2022, Gemini, Hari Ini Akan Menjadi Hari yang Menyenangkan Untukmu 

BACA JUGA:Bela Papa

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, 

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, 

10. Berkelakuan baik, 

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakredetasi dalam Badan Akredetasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan: 

Kategori :