Ini Formasi yang Dibutuhkan pada Seleksi PPPK untuk Tenaga Kesehatan Pemkot Jambi

Senin 07-11-2022,11:22 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Puluhan formasi dibutuhkan pada seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022.

Puluhan formasi tersebut tersebar di sejumlah instansi di Pemkot Jambi.

Ini formasi yang dibutuhkan:

Adapun pendaftaran seleksi dilakukan mulai 3 November 2022 hingga 18 November 2022. 

Untuk kamu yang memenuhi persyaratan, buruan daftar ya.

BACA JUGA:Ini Formasi yang Dibutuhkan pada Seleksi PPPK untuk Tenaga Kesehatan Pemkot Jambi 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Puluhan Siswa dan Siswi SMK Negeri 1 Tanjab Barat Demo di Depan Kantor Kepsek

Jambi-independent.co.id sudah menghimpun syarat dan alur pendaftarannya.

Berikut ini cara pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Alur Pendaftaran 

1. Pelamar membuat akun pada httss: sscasn.bkn.o.id dengan cara : 

a. Isi Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga, 

BACA JUGA:Ini 4 Agenda Besar SMSI Jambi Bulan November Ini, dari Rakernas Hingga ke Taiwan 

BACA JUGA:Simak, Ini Cara Mendaftar Seleksi Calon PPPK untuk Tenaga Kesehatan Pemkot Jambi

Kategori :