Rapat Paripurna DPRD: Wali Kota Jambi Paparkan Kinerja dan Capaian Pembangunan

Rapat Paripurna DPRD: Wali Kota Jambi Paparkan Kinerja dan Capaian Pembangunan

Rapat Paripurna DPRD: Wali Kota Jambi Paparkan Kinerja dan Capaian Pembangunan-ist-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wali Kota Jambi dokter Maulana menghadiri  Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2024, Selasa 25 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Swarna Bhumi Gedung DPRD Kota Jambi itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, unsur Forkopimda Instansi vertikal lainnya, Sekda A Ridwan beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Maulana melaporkan capaian pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2024 lalu, mencapai 1,76 Triliun Rupiah lebih, atau 93,56% dari target sebesar 1,88 Triliun Rupiah lebih.

BACA JUGA:7 Penyebab Kedutan Mata Kiri Atas Menurut Medis

BACA JUGA:Gol Romeny Bawa Garuda Terbang Tinggi, Prabowo Bersorak di GBK!

"Jika dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar 1,66 Triliun Rupiah, maka Total Realisasi Pendapatan Kota Jambi mengalami kenaikan sebesar 102 Milyar Rupiah atau 6,15%," ujarnya.

Terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, Maulana menjelaskan secara garis besar yang telah dialokasikan untuk urusan pendidikan melalui APBD Kota Jambi sebesar 410,69 Miliar Rupiah atau sebesar 21,57% dari Total APBD. Angka ini telah memenuhi persentase minimal  20% sebagaimana amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945.

"Program Jambi Cerdas yang merupakan program unggulan bidang pendidikan untuk mewujudkan hak memperoleh pelayanan pendidikan dasar dan menengah bagi setiap anak dalam meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, yang pada Tahun 2024 lalu telah menyasar 2.006 siswa SD dan SMP dari masyarakat kurang mampu di Kota Jambi," jelasnya.

"Selanjutnya program unggulan pemerintah Kota Jambi di bidang Kesehatan adalah Program Jambi Bugar yang pada Tahun 2024 lalu telah memberikan jaminan kesehatan kepada 29.220 jiwa dari masyarakat kurang mampu, dari alokasi yang disiapkan bagi 30.000 penerima. Selain itu, Pemerintah Kota Jambi terus berupaya menurunkan Angka Prevalensi Stunting pada balita dan anak," lanjutnya.

BACA JUGA:Investasi Helen's Playmart di Kota Jambi, FPI Jambi: Hargai Kultur dan Budaya Kota Jambi

BACA JUGA:Indonesia Kalahkan Bahrain 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026! Ini Momen Penentu Kemenangan

Sementara itu, kinerja pemerintah daerah dalam penurunan pengangguran juga menunjukkan tren positif. Pada Tahun 2024 angka pengangguran yang diukur berdasarkan Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah 7,38%, angka ini turun jika dibandinding TPT 2023 sebesar 8,27%.

"Berbagai upaya terus dilakukan guna pembangunan dan peningkatan infrastruktur, sarana prasarana dan utilitas perkotaan yang baik dan memadai dengan didukung kondisi lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pada tahun 2024 realisasi Investasi melalui izin prinsip penanaman modal mencapai 1,81 Triliun Rupiah. Melalui DPMPTSP Kota Jambi, telah diterbitkan izin usaha baru sebanyak 3.293 izin. Sementara itu yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) sebanyak 17.911 NIB, dan izin yang teregistrasi sebanyak 569 izin, serta 646 izin yang diterbitkan dari Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)," jelas Wali Kota.

Ia juga mengungkapkan Indikator Makro Daerah yang terdiri dari Laju Pertumbuhan Ekonomi atau LPE, Kondisi Inflasi, Angka Kemiskinan, serta Indeks Pembangunan Manusia atau IPM.

"Eskalasi konflik dan ketidakpastian politik global dalam beberapa tahun belakangan telah berimbas pada perlambatan perekonomian dunia, dan memberikan tekanan pada ekonomi nasional dan daerah, termasuk Kota Jambi yang tumbuh melambat di angka 4,98%, yang tahun sebelumnya mencapai 6,61% dan angka inflasi berada di 1,16%. Sementara angka kemiskinan turun dari 8,24% di tahun 2023 menjadi 7,73% pada tahun 2024. Angka ini berada dibawah angka kemiskinan Nasional Tahun 2024 yang tercatat sebesar 9,03%," ungkapnya.

"Selanjutnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Pada Tahun 2024 IPM Kota Jambi adalah 81,77.  Capaian tersebut melampaui IPM Provinsi Jambi sebesar 74,36 maupun IPM secara nasional di angka 75,02," tambahnya.

BACA JUGA:Forum CSR Kota Jambi Konsisten Berbagi, 700 Orang TKK dan PHL Terima Bantuan Sembako

BACA JUGA:Ajak Pecinta Balap Melesat di Sirkuit, Honda Dream Cup Buka Kelas Baru Vario 160

Wali Kota Maulana menyebut, berkat upaya yang sungguh-sungguh dari Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, serta dukungan Dewan, semua penyelenggaraan urusan pemerintahan sepanjang tahun 2024 banyak mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari berbagai pihak, baik dari tingkat Provinsi maupun Nasional.

"Kita semua tentunya sangat menyadari, bahwa segala sesuatu yang dicapai sejauh ini, merupakan hasil  kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif, yang juga didukung penuh oleh segenap unsur Forkompimda, serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, dan seluruh stakeholders sebagai mitra kerja Pemerintahan Kota Jambi.

Rangkaian Rapat Paripurna itu diakhiri dengan penyerahan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi kepada Ketua DPRD Kota Jambi. Selanjutnya, akan diagendakan terkait dengan Penyampain Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2024.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menjadi bagian dari kewajiban Kepala Daerah untuk memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah selama satu tahun anggaran. Terdiri dari 3
substansi yang di laporkan, yaitu: Indikator Makro Daerah; Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Urusan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: