MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pria yang merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Solok Selatan, ditangkap Polres Bungo.
Dia ditangkap, karena nekat menusuk pacarnya di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, dengan sebilah pisau sebanyak 7 kali, hingga tewas.
Pelaku cemburu karena curiga korban berselingkuh atau mempunyai kekasih lain.
Pria ini bernama Rahmat Syah (30), warga Pasar Laban Bungus Teluk Kabung, Provinsi Sumatera Barat.
BACA JUGA:Pengerjaan Saluran IPAL di Jambi Timur Makan Korban, Ini Penjelasan dari PT Waskita
BACA JUGA:12 Ton Minyak Solar Ilegal Asal Sumsel Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Rahmat diamankan jajaran Satreskrim Polres Bungo di tempat pelariannya, Selasa 8 November 2022.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, didampingi Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo mengatakan, pelaku memang kabur ke Kabupaten Bungo.
Informasi yang didapat, kejadian ini bermula saat pelaku datang ke rumah sang korban, yaitu Dwita Gusti Fani, di Jorong Sawah Ampang Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu 2 November 2022 lalu, pukul 21.30 WIB.
Di sana, Rahmat dan Dwita sempat bertengkar. Rahmat curiga, ada orang ketiga di antara mereka.
Saat pelaku ingin pergi, dia tiba-tiba ingin memeluk Dwita untuk terakhir kalinya.
BACA JUGA:Makin Kompetitif, Pebalap Binaan Astra Honda Raih Podium Thailand Talent Cup
BACA JUGA:Ternyata Ini Profesi Wanita Pemeran Si Kebaya Merah
Namun korban membalas dengan kata-kata "daripada dipeluk sama kamu, lebih baik saya tidur dengan pacar saya".
Mendengar kata-kata tersebut, tersangka emosi. Rahmat langsung mengambil sebilah pisau yang sebelumnya sudah ada di teras rumah korban.
Dia menikam Dwita berkali-kali hingga meninggal dunia. Setelah melakukan perbuatannya, Rahmat pun kabur melarikan diri.