MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rangkaian proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan di 45 desa yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, hampir mendekati tahap akhir.
Di mana, menurut jadwal yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjab Timur, 45 calon Kepala Desa (Kades) yang sebelumnya telah memperoleh suara tertinggi pada saat pemungutan suara Pilkades serentak 12 Oktober 2022 yang lalu, akan dilantik pada bulan Desember 2022 mendatang.
Mariontoni, Kadis PMD Kabupaten Tanjab Timur saat diwawancarai mengatakan, menurut rencana yang telah ada, pelantikan 45 Kades terpilih ini akan dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Desember 2022.
"Jadwal pelantikannya mendekati akhir Desember mendatang. Dan sampai sejauh ini, tidak ada kendala yang berarti. Apalagi kaitannya dengan sanggahan. Sebab, pasca pencoblosan, di hari itu juga dilaksanakan penghitungan suara. Saat itu, semua calon Kades menandatangani berita acara hasil penghitungan, artinya semua sepakat dengan hasil penghitungan pada saat itu," ucapnya.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di PT Pertamina Patra Niaga
BACA JUGA:Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Tanjab Barat Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Dirinya juga menuturkan, berbagai persiapan untuk pelantikan Kades terpilih ini sendiri, dari beberapa hari belakangan sudah mulai dilaksanakan.
Seperti, mengundang seluruh Kades terpilih untuk diberikan arahan agar secepat mungkin bisa mempersiapkan berbagai perlengkapan, mulai dari pakaian serta atribut yang nantinya akan digunakan pada saat proses pelantikan.
"Mengapa dari dari jauh-jauh hari sudah kita kasih arahan kepada mereka, tujuannya agar para Kades terpilih ini bisa segera mempersiapkan pakaian dan atribut dari sekarang. Biar pas dekat-dekat hari H, mereka tidak kesulitan lagi mencarinya. Apalagi di daerah lain juga bersiap mau melakukan pelantikan Kades, karena baru selesai melaksanakan Pilkades juga," tuturnya.
Nantinya, proses pelantikan Kades terpilih ini akan dihelat di 10 kecamatan yang desanya telah melaksanakan Pilkades serentak pada bulan Oktober 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Jadi Korban PHK, Puluhan Buruh PT Djambi Waras Tuntut Hak Mereka Sesuai Ketentuan
BACA JUGA:Pengangguran di Jambi Capai 86 Ribu Orang, Pemprov Jambi Siapkan Program Dumisake
"Kalau untuk teknisnya, pelantikan Kades terpilih ini akan dilakukan secara bergantian selama dua hari itu," ujar mantan Kadis Nakertrans Kabupaten Tanjab Timur ini.
Rencananya, pada saat pelantikan Kades tersebut akan dipimpin langsung oleh Bupati, Wakil Bupati serta Sekda Tanjab Timur. Terkait pembagian wilayah pada saat proses pelantikan ini, itu semua sudah dijadwalkan, dan saat ini hanya menunggu hari H pelantikan saja.
"Jadwal pelantikan itu juga menyesuaikan berakhirnya masa jabatan Kades sebelumnya. Jadi, nantinya tidak ada kekosongan Jabatan Kades setelah pelaksanaan Pilkades ini," ungkapnya.