TERNATE, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Calon Polwan anak petani bernama Sulastri Irwan, asal Kabupaten Kepulauan Sula, akhirnya gagal menjadi peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.
Padahal, calon polisi wanita (Polwan) tersebut sudah dinyatakan lulus sebagai tiga besar terbaik.
Namun Sulastri Irwan digugurkan Polda Maluku Utara dan harus mengubur dalam dalam keinginannya menjadi Polwan.
Kasus digugurkannya, Sulastri Irwan sebagai calon Polwan terdengar sampai ke telinga Mabes Polri.
BACA JUGA:Pergi Cari Rotan, Warga Dusun Sungai Telang, Kabupaten Bungo Hilang di Hutan
BACA JUGA:Kemenhub Buka Rekrutmen PPPK, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho langsung buka suara terkait kasus calon Polwan lulusan tiga terbaik yang digugurkan Polda Maluku Utara.
"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga," ujarnya.
"Dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," katanya, Rabu, 9 November 2022.
Ditegaskannya, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Irwan untuk diikutkan sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.
BACA JUGA:Jadi Korban PHK, Puluhan Buruh PT Djambi Waras Tuntut Hak Mereka Sesuai Ketentuan
BACA JUGA:Pengangguran di Jambi Capai 86 Ribu Orang, Pemprov Jambi Siapkan Program Dumisake
Anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula itu meski sudah lulus Pantukhir, namun gugur dan kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Maluku Utara.
Dikatakan Nugroho, Sulastri Irwan sangat terbuka diluluskan menjadi Polwan.
"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya.