JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang dan emas batangan di rumah tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Uang dan emas ini didapat saat KPK melakukan penggeledahan di rumah milik Gubernur Papua Lukas Enembe di kawasan Jakarta, Rabu 9 November 2022.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menggeledah dua tempat itu dalam rangka mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan rasuah yang melibatkan Lukas Enembe.
Penyidik juga melakukan kegiatan yang sama di sebuah apartemen di Jakarta.
BACA JUGA:BBM di Kota Jambi Dibatasi Jelang Akhir Tahun, Wali Kota Jambi Sy Fasha Usul Penambahan Kuota
BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga Dusun Kampung Baru Sungai Telang Akhirnya Ditemukan Selamat
“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan,” kata Fikri dalam keterangannya, Kamis 10 November 2022 seperti dikutip dari JPNN.com
Fikri menerangkan pihaknya barang-barang yang ditemukan itu kini sudah diamankan.
“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” kata dia.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Dalam kasus ini, KPK masih merahasiakan kronologi perkaranya. *