SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Beredar kabar bahwa, anggota DPRD Kota Sungaipenuh menganggarkan dana untuk pembelian iPad.
Selain untuk anggota DPRD Sungaipenuh, tablet Iphone ini juga akan dibagikan ke pejabat di lingkup Sekretariat Dewan.
Informasi yang diperoleh, pembelian iPad ini dianggarkan senilai Rp1,7 miliar untuk 30 buah unit iPad di anggaran 2022.
Bahkan barang tersebut sudah sampai di tangan anggota dewan. Namun barang tersebut diduga tidak sesuai spek, yakni pada Apple Pencil.
BACA JUGA:Heboh Tujuan Kaesang ke Surabaya, Koper Malah Jalan Jalan ke Medan, Ini Penjelasan Batik Air
BACA JUGA:Usai Sidang, Nikita Mirzani Cuma Tertawa dan Anggap Dakwaan Jaksa Lucu
"Ya, pena iPad tidak sesuai spek," kata sumber koran ini yang minta namanya tidak disebutkan, Senin 14 November 2022.
Data yang berhasil dihimpun, satu unit iPad dibeli dengan harga puluhan juta rupiah, dengan total anggaran Rp1,7 miliar.
Salah satu anggota DPRD Kota Sungaipenuh, dikonfirmasi soal adanya pengadaan iPad untuk anggota DPRD Kota Sungaipenuh membenarkan hal ini.
"Benar ada. Kalau teknis, sekretariat yang tahu," kata dia.
BACA JUGA:Warga Gercep Berebut Tampung BBM saat Truk Tangki Pertamina Terguling
BACA JUGA:Uang Ganti Untung Jalan Tol Jambi-Betung Diserahkan ke Warga Sungai Landai, Ini Kata Gubernur Jambi
Sementara itu, Feri Satria anggota DPRD Kota Sungaipenuh membantah adanya pembelian dan pengadaan iPad tersebut. "Tidak ada pengadaan apalagi sampai Rp1,7 miliar," kata dia.
Berbanding terbalik dengan Feri Satria, Kabag Umum Sekwan Kota Sungaipenuh, Suharman, justru membenarkan pembelian iPad tersebut.
"Saya masuk November 2021 di sekretariat dewan, dan perencanaan untuk pembelian iPad sudah direncanakan sebelum November 2021. Dianggarkan di APBD murni 2022, dan itu sudah dibeli. Pengadaan 30 unit sudah sesuai dengan spek," jelasnya.