KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkot Jambi terus berupaya menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data, 9,02 persen masyarakat Kota Jambi berada dalam garis kemiskinan, atau sekitar 54.000 penduduk.
"Dari jumlah itu, 1,09 persen atau 6.500 penduduk dikategorikan miskin ekstrim," kata Wakil Wali Kota Jambi, Maulana saat membuka rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan perkotaan, Rabu 16 November 2022.
Kata Maulana, program yang disusun untuk 2023 harus tepat sasaran. Beberapa program harus disinergikan baik dengan Tim Koordinasi Pengendalian Kemiskinan (TKPK) Pusat, Provinsi Jambi, dan Kota Jambi.
"Supaya tidak salah sasaran. Dari pusat juga ada bantuan KIS, KIP, kalau kita di kota Jambi ada Jambi Cerdas, Jambi Bugar. Semuanya itu harus disinergikan. Kalau melihat data harusnya semua sudah tercover. Baik persoalan kesehatan, maupun persoalan pendidikan," katanya.
BACA JUGA:Subsidi Dinilai Tidak Dirasakan Rakyat Kecil, Nelayan Minta Ubah Skema BBM
BACA JUGA:Ada Kemungkinan Naik, Dewan Pengupahan Kota Jambi Bahas UMK Kota Jambi
Dia juga meminta, tahun depan harus banyak program pelatihan-pelatihan ketrampilan untuk masyarakat. Sehingga dia mampu menciptakan peluang usaha ataupun terserap pasar kerja.
"Bantuan untuk UMKM, kelompok tani, kemudian pendataan kartu pelanggan itu semua harus disinergikan dengan TKPK," jelasnya.
Jika mengacu pada RPJMD 2023 setelah perubahan, seharusnya angka kemiskinan tahun ini ditargetkan turun 6,89 persen. Sebelum perubahan angkanya jauh lebih kecil yaitu 6,09 persen.
Sementara Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri memaklumi, jika target penurunan angka kemiskinan tahun ini tidak mencapai target. Hal itu disebabkan oleh pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Polisi Temukan Sejumlah Buku Tabungan Satu Keluarga Meninggal Dunia, Telusuri Aliran Dana
BACA JUGA:Netizen Puji Video Iringan Mobil Kapolda Jambi Ikut Berhenti di Lampu Merah, Ada Juga yang Nyinyir
"Angka kemiskinan di Kota Jambi memang mengalami peningkatan," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 50 ribu warga Kota Jambi masuk kategori miskin. Dari jumlah tersebut 6.500 di antaranya tercatat sebagai miskin ekstrim.
Masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin, yakni mereka yang memiliki penghasilan Rp11 ribu per jiwa.*