Senada dikatakan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wasis bahwa jalan yang dibangun ini tidak dibuat untuk pengangkut tambang. "Artinya semua tambang tidak boleh lewat. Termasuk baru bara. Hanya untuk mobil umum saja," bebernya.
BACA JUGA:Catat..! Ini Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar
BACA JUGA:Jalan Tol Jambi-Betung Bakal Dibangun, Tapi Tahu Nggak Arti Singkatan Jalan Tol
Adapun anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan ini, kata dia lebih dari Rp 49 Miliar melalui APBD Perubahan 2022.*