MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menanggapi adanya kerusakan di ruas jalan utama menuju Kantor Desa Kuala Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur, pihak dari Dinas Perkim Kabupaten Tanjab Timur akan mengambil langkah untuk penanganannya.
Sinta Olivia selaku Kabid Perumahan dan Permukiman, Dinas Perkim Kabupaten Tanjab Timur saat di wawancarai di ruang kerjanya terkait hal ini menerangkan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak desa setempat untuk memantau dan mengetahui titik kerusakan yang terjadi di jalan tersebut.
"Nanti dari hasil koordinasi itu, kami akan menurunkan tim ke lapangan untuk mengetahui panjang kerusakannya dan bentuk kerusakan yang terjadi seperti apa," terangnya.
Setelah itu, nantinya juga akan dibahas bersama apakah perbaikan kerusakan yang ada akan dilakukan perspot atau ada mekanisme lainnya.
BACA JUGA:Sering Terdampak Pasang Surut Air Sungai, Jalan Menuju Kantor Desa Kuala Dendang, Tanjab Timur Rusak
BACA JUGA:Di Jambi, Kasus Pencabutan Hak Orangtua atau Wali Baru Terjadi 2 Kali
"Selanjutnya, kita juga akan membahas terkait penanganan perbaikan itu apakah akan menggunakan tanggap darurat atau dari APBD," ujarnya.
Melihat kondisi badan jalan yang berada tepat di pinggiran perairan, proses penanganan untuk perbaikan jalan itu sendiri tentunya akan ada trik khusus. Untuk itu, Sinta menjelaskan, jika diperlukan pembangunan turap untuk menopang ketahanan atas jalan tersebut, maka itu akan dilakukan pada tahap awal perbaikan.
"Tapi untuk pastinya, kita akan turunkan tim ahli dulu ke lokasi, untuk melihat kondisi yang ada di lapangan bagaimana. Karena kita tidak bisa mengira-ngira, karena secara teknis itu kita harus melihat, mengkroscek, menghitung dan mengukur jalan tersebut," pungkasnya.*