Mendapatkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya empat hari setelah kejadian.
BACA JUGA:Penderita Asam Lambung bisa Gunakan Cara Diet ini Agar Tetap Nyaman
BACA JUGA:Tidak Harus Berhubungan Badan, Penyakit Kelamin dapat Menular Melalui Hal ini
"Pelaku kita sangkakan dengan pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. *